Indonesia memiliki ekosistem mangrove terbesar di dunia dengan kontribusi penting terhadap mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Namun, capaian rehabilitasi mangrove masih jauh dari target nasional. Salah satu persoalan utamanya adalah ketidakamanan tenurial, khususnya bagi perempuan.
Meskipun perempuan berperan penting dalam siklus rehabilitasi—mulai dari pembibitan, pemeliharaan, hingga pengolahan hasil—akses mereka terhadap lahan, sumber daya, pengambilan keputusan, dan manfaat ekonomi masih sangat terbatas.
Masalah Kebijakan Utama
Salah satu tantangan terbesar adalah kesenjangan antara target rehabilitasi dan realisasi di lapangan. Selain itu, pengelolaan mangrove juga dihadapkan pada persoalan ketidakjelasan dan fragmentasi tenurial, termasuk tumpang tindih kewenangan antar lembaga, status kawasan yang tidak sinkron, serta banyak lokasi yang belum berstatus jelas secara hukum.
Kondisi ini menimbulkan kebingungan dalam pengelolaan, menghambat rehabilitasi, meningkatkan potensi konflik sosial, dan memperlemah perlindungan terhadap kawasan mangrove.
Eksklusi Perempuan dalam Sistem Tenurial
Perempuan masih menghadapi berbagai hambatan struktural dalam mengakses dan mengontrol sumber daya. Hambatan tersebut meliputi kebijakan yang belum sensitif gender, persyaratan administratif yang diskriminatif, serta norma sosial yang menganggap mangrove sebagai ranah laki-laki.
Padahal, perempuan memiliki peran kunci dalam banyak aktivitas rehabilitasi. Ketika hak dan peran mereka tidak diakui secara formal, efektivitas rehabilitasi, keberlanjutan program, dan dampak ekonominya ikut terhambat.
Implikasi bagi Rehabilitasi Mangrove
Program rehabilitasi berbasis penanaman tanpa reformasi tenurial berisiko mengalami hambatan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Kepastian tenurial menjadi fondasi penting untuk meningkatkan keberhasilan rehabilitasi, investasi jangka panjang, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Penguatan hak perempuan dalam tata kelola mangrove juga berkaitan erat dengan ketahanan pangan, karena perempuan merupakan aktor utama dalam banyak sistem pangan dan penghidupan di wilayah pesisir.
Rekomendasi Kebijakan
- Integrasi perspektif gender dalam reformasi tenurial dan program rehabilitasi
- Kuota partisipasi perempuan dalam kelompok dan pengambilan keputusan
- Akses yang setara terhadap pelatihan, pembiayaan, dan sumber daya
- Harmonisasi tata kelola antar lembaga dan percepatan kejelasan status kawasan
- Penguatan kelembagaan perempuan dan replikasi praktik baik di berbagai daerah
Penutup
Tanpa pengakuan dan penguatan hak tenurial perempuan, rehabilitasi mangrove di Indonesia akan terus menghadapi keterbatasan efektivitas, keberlanjutan, dan dampak sosial-ekonomi. Mengintegrasikan keadilan gender dalam tata kelola mangrove bukan hanya agenda sosial, tetapi prasyarat keberhasilan kebijakan iklim dan pembangunan wilayah pesisir.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tinggalkan Komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar.