Ketika berbicara tentang rehabilitasi hutan mangrove, banyak orang membayangkan para nelayan atau laki-laki yang menanam bibit di kawasan pesisir. Namun, sebuah penelitian di Pantai Payum, Kabupaten Merauke, menunjukkan kenyataan yang berbeda. Di balik keberhasilan pelestarian mangrove, terdapat peran penting perempuan pesisir Marind Imbuti yang selama ini sering luput dari perhatian.
Hutan mangrove merupakan benteng alami bagi wilayah pesisir. Selain melindungi pantai dari abrasi, banjir rob, dan gelombang besar, mangrove juga menjadi tempat berkembang biaknya berbagai jenis ikan, kepiting, dan biota laut lainnya. Karena itu, keberadaan mangrove sangat menentukan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir.

Peran Perempuan dari Perencanaan hingga Evaluasi
Penelitian yang dilakukan oleh Astaman Amir dan tim menemukan bahwa perempuan Marind Imbuti tidak hanya membantu pekerjaan rumah tangga, tetapi juga berkontribusi langsung dalam rehabilitasi mangrove. Keterlibatan mereka terlihat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan.
Pada tahap perencanaan, perempuan aktif mengikuti diskusi kelompok untuk menentukan lokasi penanaman, jumlah bibit yang dibutuhkan, waktu pelaksanaan, hingga strategi perawatan bibit. Pendapat mereka menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan sehingga kegiatan rehabilitasi dapat berjalan lebih efektif.
Saat pelaksanaan, kontribusi perempuan semakin nyata. Mereka mengumpulkan bibit mangrove yang tumbuh alami, merawatnya hingga siap tanam, mengangkut bibit ke lokasi rehabilitasi, bahkan ikut menanam bersama masyarakat lainnya. Selain itu, mereka juga memastikan kebutuhan konsumsi bagi keluarga dan para peserta kegiatan tetap terpenuhi. Peran ganda ini memungkinkan para laki-laki tetap menjalankan pekerjaan utama sebagai pencari nafkah tanpa mengurangi upaya pelestarian lingkungan.
Tidak berhenti di situ, perempuan juga berperan dalam mengevaluasi hasil kegiatan. Mereka memberikan masukan mengenai keberhasilan maupun kendala yang ditemui selama proses penanaman, sehingga kegiatan berikutnya dapat dilakukan dengan lebih baik. Keterlibatan ini menunjukkan bahwa perempuan bukan hanya pelaksana, tetapi juga pengambil keputusan dalam pengelolaan lingkungan.
Penelitian ini sekaligus menegaskan pentingnya kesetaraan gender dalam pengelolaan sumber daya alam. Ketika perempuan diberi ruang untuk berpartisipasi, mereka mampu memberikan kontribusi nyata bagi keberlanjutan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Temuan ini menjadi pengingat bahwa konservasi mangrove bukan hanya persoalan menanam pohon, tetapi juga membangun kolaborasi antara laki-laki dan perempuan. Pengalaman perempuan Marind Imbuti membuktikan bahwa pelestarian lingkungan akan lebih berhasil apabila seluruh anggota masyarakat dilibatkan secara setara.
Ke depan, peningkatan kapasitas perempuan melalui pelatihan, pendampingan, dan dukungan kebijakan menjadi langkah penting agar mereka dapat terus berperan sebagai agen perubahan dalam menjaga ekosistem mangrove. Dengan demikian, keberlanjutan lingkungan pesisir tidak hanya menjadi tanggung jawab satu kelompok, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh komunitas.
Sumber
Astaman Amir, Modesta Ranny Maturbongs, & Andrias S. Samusamu (2022). Eksistensi Perempuan Pesisir Marind Imbuti pada Rehabilitasi Hutan Mangrove di Pantai Payum Kabupaten Merauke. Jurusan Manajemen Sumberdaya Perairan, Fakultas Pertanian, Universitas Musamus; Pusat Riset Perikanan, Badan Riset dan SDM KP, KKP.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tinggalkan Komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar.