preloader
thumb-1
thumb

By Admin Perisai

19 Juni 2026

0 Komentar

1

Memberdayakan Masyarakat Pesisir: Bantuan Sarana Pengolahan Produk Turunan Mangrove bagi KUB Bintang Laut Kabupaten Demak

Kawasan pesisir Indonesia menyimpan kekayaan ekosistem mangrove yang sejatinya dapat menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Namun demikian, sebagian besar wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia saat ini berada dalam kondisi terdegradasi, akibat pola pemanfaatan yang tidak ramah lingkungan maupun pencemaran dari berbagai aktivitas di wilayah darat dan laut. Merespons kondisi tersebut, pemerintah bersama masyarakat dalam beberapa tahun terakhir telah meningkatkan upaya rehabilitasi dan restorasi kawasan pesisir secara lebih serius dan terstruktur. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah mendorong pemanfaatan hasil non-kayu dari ekosistem mangrove sebagai alternatif mata pencaharian baru, sekaligus sebagai sarana untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keberlangsungan kawasan mangrove.

Berbagai jenis mangrove telah diidentifikasi memiliki potensi besar untuk diolah menjadi produk bernilai ekonomi, antara lain Sonneratia alba, Sonneratia caseolaris, Brugueira gymnorhyza, Acanthus ilicifolius, Nypa fruticans, Rhizophora mucronata, dan Rhizophora stylosa. Dari bahan baku alami tersebut, beragam produk olahan dapat dihasilkan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (P4K), Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, berkomitmen penuh dalam menjaga ekosistem mangrove dengan mendorong pemanfaatan non-kayu berupa buah dan daun mangrove sebagai bahan baku produk olahan yang berdaya saing.

Pada Triwulan IV tahun 2024, komitmen tersebut diwujudkan melalui pemberian bantuan sarana dan prasarana pengolahan produk turunan mangrove kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Bintang Laut yang berlokasi di Desa Tambak Bulusan, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah. Jenis bantuan sarana dan prasarana yang diserahkan kepada KUB Bintang Laut Tambak Bulusan secara khusus ditujukan untuk mendukung produksi dua produk unggulan, yaitu tepung mangrove dan sirup mangrove. Penyerahan bantuan ini turut disertai dengan kegiatan sosialisasi dan pelatihan terpadu sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong pengelolaan ekosistem mangrove secara berkelanjutan, sehingga dapat tercipta mata pencaharian alternatif yang nyata bagi masyarakat pesisir di sekitar kawasan mangrove Kabupaten Demak.

Pelatihan, Penguatan Kapasitas, dan Komitmen Pemangku Kepentingan

Kegiatan tidak berhenti pada serah terima bantuan fisik semata. KUB Bintang Laut bersama perwakilan masyarakat dan unsur dinas terkait mendapatkan materi sekaligus praktik langsung pengolahan produk turunan mangrove. Pelatihan tersebut mencakup pengolahan mangrove menjadi bahan makanan berupa tepung serta minuman berupa sirup mangrove, dengan tujuan meningkatkan keterampilan anggota kelompok dalam menghasilkan produk yang berkualitas baik dari segi kuantitas maupun standar produksi. Dengan bekal keterampilan ini, kelompok diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan bahan baku mangrove secara berkelanjutan dan menghasilkan produk yang siap bersaing di pasar.

Aspek legalitas dan daya saing produk juga mendapat perhatian serius dalam program ini. Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Demak memberikan pembekalan khusus mengenai sertifikasi produk halal serta strategi pemasaran produk olahan mangrove, sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Demak menyampaikan materi terkait Sertifikasi Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT). Kedua pembekalan ini diberikan sebagai persiapan bagi KUB Bintang Laut untuk memenuhi persyaratan merek dagang dan kelayakan edar secara luas sebagai produk olahan UMKM. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak turut memberikan dukungan penuh atas program ini dengan berkomitmen memberikan pembinaan dan pendampingan kepada kelompok, sekaligus menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan ketahanan pangan melalui diversifikasi produk olahan mangrove.

Sebagai tindak lanjut pascapelatihan, KUB Bintang Laut diharapkan segera memulai produksi makanan dan minuman berbahan baku mangrove serta secara konsisten meningkatkan kualitas dan kuantitas produksinya. Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kabupaten Demak akan melakukan pemeriksaan kembali masa berlaku sertifikasi produk halal, merek dagang, dan PIRT sebagai persyaratan mutlak agar seluruh produk olahan KUB Bintang Laut layak untuk diedarkan secara luas. Sinergi antara kelompok usaha, dinas kelautan dan perikanan, dinas perdagangan, serta dinas kesehatan ini menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan program, sekaligus memastikan bahwa produk turunan mangrove dari Desa Tambak Bulusan dapat memberikan dampak ekonomi yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat pesisir Kabupaten Demak.

Laporan ini disusun oleh Suryo Prasojo (NIP. 197802072005021003), Jakarta, 15 Desember 2024.

Bagikan:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar

Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar.

shape-31