preloader
thumb-1
thumb

By Admin Perisai

14 Juli 2026

0 Komentar

45

Ketika Mangrove Butuh Tangan Setara: Pengarusutamaan Gender dalam Restorasi Ekosistem Pesisir.

Hutan mangrove menjadi salah satu benteng alami paling vital bagi wilayah pesisir Indonesia — menahan abrasi, menyerap karbon, sekaligus menopang kehidupan ekonomi jutaan masyarakat pesisir. Namun di balik upaya besar merehabilitasi kawasan mangrove yang terus menyusut, ada satu dimensi yang kerap luput dari sorotan: siapa yang sesungguhnya terlibat, dan siapa yang mendapat manfaat dari proses pemulihannya. Pertanyaan ini yang mendasari mengapa pengarusutamaan gender kini menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi pengelolaan kelautan dan perikanan, termasuk dalam program restorasi mangrove di berbagai daerah.

Pengarusutamaan gender sering disalahpahami sebagai isu yang semata menyangkut perempuan. Padahal, sebagaimana ditegaskan oleh perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Maftuh Muhtadi, gender bukan hanya soal laki-laki dan perempuan secara biologis, melainkan tentang peran dan ekspektasi sosial yang dapat membatasi pilihan hidup seseorang, dan ketika konstruksi sosial itu membatasi, di situlah ketidakadilan muncul. Prinsip ini menjadi landasan bahwa pengarusutamaan gender harus memastikan perempuan dan laki-laki memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan yang setara — sebuah mandat yang secara formal diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, dan diperkuat lebih spesifik di sektor kelautan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43 Tahun 2023.

Dalam konteks restorasi mangrove, ketimpangan akses ini terasa nyata. Perempuan di kawasan pesisir, yang banyak berperan sebagai pengolah hasil tangkapan atau hasil budi daya, sangat bergantung pada kelestarian ekosistem pesisir, sehingga ketika kawasan mangrove rusak, akses mereka terhadap sumber daya turut berkurang. Kondisi ini menunjukkan bahwa perempuan bukan sekadar penerima manfaat pasif dari program konservasi, melainkan kelompok yang memiliki kepentingan langsung — dan karenanya sudah semestinya dilibatkan aktif — dalam setiap tahap perencanaan hingga pelaksanaan restorasi mangrove.

Bukti di Lapangan: Ketika Perempuan Turun Tangan Memulihkan Mangrove

Berbagai inisiatif di lapangan memperlihatkan bahwa keterlibatan perempuan bukan sekadar formalitas kebijakan, melainkan faktor yang berdampak nyata pada keberhasilan restorasi. Di Desa Berakit, Kepulauan Riau, perempuan yang semula hanya dikenal sebagai ibu rumah tangga kini juga aktif mencari bibit mangrove, menyemai, dan menanamnya, sembari tetap terlibat dalam musyawarah desa dan kegiatan ekonomi lain seperti melaut mencari teripang atau berjualan kue. Pendampingan yang diberikan kepada mereka menunjukkan bahwa penguatan kapasitas perempuan pesisir dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan.

Kelompok Perempuan di Desa Cempa Kabupaten Tojo Una-Una Sulawesi Tengah, sedang mendapatkan pelatihan Pembibitan Mangrove dengan Fasilitator Perempuan Warrior Mangrove Djida Lamani dari Desa Likupang, kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, 12 - 16 Mei 2026.

Pola serupa juga terlihat dalam pendekatan berbasis prinsip Gender Equality and Social Inclusion (GESI), di mana pelibatan kelompok perempuan bersama kelompok rentan lain seperti petambak miskin dalam proses restorasi mangrove — termasuk mengalokasikan sebagian besar area tambak sebagai kawasan restorasi — terbukti menghasilkan lingkungan yang lebih sehat sekaligus produktivitas tambak yang lebih tinggi dibandingkan pengelolaan tambak tradisional. Temuan-temuan semacam ini semakin menegaskan pandangan yang disampaikan Direktur Program Kelautan dan Perikanan WWF Indonesia, Imam Musthofa, bahwa kesetaraan gender merupakan landasan keberhasilan program konservasi dan keberlanjutan, bukan sekadar pelengkap dari agenda lingkungan.

Tantangan ke depan bukan lagi soal membuktikan pentingnya perspektif gender dalam restorasi mangrove, melainkan bagaimana memastikan prinsip ini benar-benar terinternalisasi dalam setiap kebijakan dan program di lapangan — mulai dari penyusunan rencana aksi gender, alokasi anggaran yang responsif gender, hingga pengumpulan data terpilah yang akurat. Selama akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat dari restorasi mangrove masih timpang antara perempuan dan laki-laki, upaya pemulihan ekosistem pesisir Indonesia akan sulit disebut benar-benar berkelanjutan dan berkeadilan.


Sumber:

  1. KKP, KKP Perkuat Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelautan dan Perikanan,

  2. YKAN, Pendekatan Inklusif Gender dalam Restorasi Mangrove,

  3. Antara News, Jejak Konservasi Mangrove dari Perempuan Desa Berakit

Bagikan:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar

Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar.